Pelabuhan (Port)
Daerah perairan yang terlindung terhadap gelombang yang dilengkapi dengan fasilitas terminal laut meliputi dermaga di mana kapal dapat bertambat untuk bongkar muat barang, kran-kran untuk bongkar muat barang, gudang laut (transito) dan tempat-tempat penyimpanan di mana kapal membongkar muatannya, dan gudang-gudang di mana barang-barang dapat disimpan dalam waktu yang lebih lama selama menunggu pengiriman ke daerah tujuan atau pengapalan. Terminal ini dilengkapi dengan jalan kereta api, jalan raya atau saluran pelayaran darat. Dengan demikian daerah pengaruh pelabuhan bisa sangat jauh dari pelabuhan tersebut.Daerah perairan yang terlindung terhadap gelombang.
Bandar (Harbour)
Daerah belakang (Hinterland)
Daerah yang mempunyai hubungan kepentingan dengan suatu pelabuhan.
JENIS PELABUHAN
1.Ditinjau dari segi penyelenggaraan:
a. Pelabuhan umum: untuk kepentingan pelayaran masyarakat umum.
b. Pelabuhan khusus: untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu.
2. Ditinjau dari segi pengusahaannya:
a. Pelabuhan yang diusahakan: sengaja diusahakan agar diperoleh pendapatan (income) dari pelabuhan tersebut
b. Pelabuhan yang tidak diusahakan: biasanya berupa pelabuhan kecil yang disubsidi pemerintah.
3. Ditinjau dari fungsinya dalam perdagangan:
a. Pelabuhan laut : bebas dimasuki kapal berbendera asing
b. Pelabuhan pantai : tidak bebas disinggahi kapal berbendera asing
4. Ditinjau dari segi penggunaannya:
a. Pelabuhan Ikan
b. Pelabuhan Minyak
c. Pelabuhan Barang
d. Pelabuhan Penumpang
e. Pelabuhan Campuran
f . Pelabuhan Militer
5. Ditinjau dari letak geografisnya
a. Pelabuhan Alam
b. Pelabuhan Buatan
c. Pelabuhan Semi Alam
Beberapa defini kapal:
2. Gross Register Tons, GRT (Ukuran Isi Kotor): volume keseluruhan ruangan kapal (1GRT = 100ft3 = 2,83m3)
3. Sarat (draft): bagian kapal yang terendam air pada keadaan muatan maksimum, atau jarak antara garis air pada beban yang direncanakan (design load water line) dengan titik terendah kapal.
4. Panjang total (length overall, Loa): panjang kapal dihitung dari ujung depan (haluan) sampai ujung belakang (buritan).
5. Panjang garis air (length between perpendicular, Lpp): panjang antara kedua ujung design water line.
6. Lebar kapal (beam): jarak maksimum antara dua sisi kapal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar